Kamis, 17 Februari 2011

BID'AH DLM PEMAHAMAN ORANG ORANG SHOLIH


oleh Radionu Solo  
Pertanyaan
Pak Kyai, saya ingin bertanya tentang sesuatu hal. Sebelumnya mohon maaf, karena saya begitu awam masalah agama, dan hal itulah yang membuat saya semakin merasa bingung. Sebenarnya hukum bid'ah itu apa? Karena teman saya pernah menyatakan bahwa bid'ah itu gak boleh. Katanya, "Kita gak akan mendapatkan pahala tanpa berpedoman Al quran dan hadits."
Mohon penjelasannya agar saya bertambah mantap dengan yang saya pegang. Sejak kecil saya hanya mengikuti nasihat yang dijelaskan oleh ustadz saya. Selain keyakinan itu saya merasa kurang yakin dan mantap.
Jawaban
Kami rangkumkan tulisan dari Habib Mundzir al Musawa (Majelis Rasulullah Jakarta) dan KH. Baidlowi Muslich (Pengasuh Pesantren Miftahul Huda, Gading, Malang) tentang bid'ah agar anda mendapat penjelasan yang paripurna tentang bid'ah.
Indeks
  1. Pengertian Bid'ah
  2. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid'ah hasanah
  3. Siapakah yang pertama memulai Bid'ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
  4. Bid'ah Dhalalah
  5. Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid'ah
Pengertian Bid'ah
Menurut Imam Syafii yang didukung oleh ulama lainnya menyatakan bahwa:
"Sesuatu yang diadakan (baru) dan bertentangan dengan kitab suci al Quran, sunnah rasul, ijma' para ulama, atau atsar (para shahabat), maka itulah bid'ah dholalah dan ini dilarang. Sedangkan suatu kebaikan yang tidak bertentangan sedikitpun dengan al Quran, sunnah, ijma' atau atsar maka yang demikian itu adalah terpuji.
(Dr. Muhammad Ibn Alwy al Maliki, Dzikriyat wa nasabat, 109).
Nabi saw memperbolehkan berbuat bid'ah hasanah
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan bid'ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah. Sebagaimana sabda beliau saw:
"Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya"
(Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi).
Hadits ini menjelaskan makna Bid'ah hasanah dan Bid'ah dhalalah.
Perhatikan hadits beliau saw tersebut. Bukankah beliau saw menganjurkan? Maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas islam maka lakukanlah. Alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yang tidak mencekik umat. Beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tetapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalelanya kemaksiatan. Pastilah diperlukan hal-hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan. Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman. Inilah makna sebenarnya dari ayat:
... الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإسْلامَ دِينًا ...
"Hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian"
Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini. Semua hal baru, yang baik, termasuk dalam kerangka syariah, sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya. Alangkah sempurnanya Islam.
Namun tentunya hal ini tidak berarti membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw. Atau bahkan menghalalkan apa-apa yang sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya. Inilah makna hadits beliau saw: "Barangsiapa yang membuat buat hal baru yang berupa keburukan ...". Inilah yang disebut Bid'ah Dhalalah.
Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar umat tidak tercekik dengan hal yang ada di zaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid'ah dhalalah).
Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits di atas jelas-jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid'ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi'in.
Siapakah yang pertama memulai Bid'ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah), yang Huffadh (penghafal) Alqur'an dan Ahli Alqur'an di zaman Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, berkata Abu Bakar Ash-Shiddiq ra kepada Zayd bin Tsabit ra:
"Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlul yamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlul-qur'an. Lalu ia menyarankan agar aku (Abu Bakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Al Qur'an. Aku berkata, "Bagaimana aku berbuat suatu hal yang tidak diperbuat oleh Rasulullah?" Maka Umar berkata padaku, "Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan". Ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar. Engkau (Zayd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Al Qur'an dan tulislah Al Qur'an!"
Zayd menjawab:
"Demi Allah, sungguh bagiku diperintah (untuk) memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung (yang ada), tidaklah seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Al Qur'an. Bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw?"
Maka Abu Bakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Al Qur'an".
(Shahih Bukhari hadits no. 4402 dan 6768)
Bila kita perhatikan konteks di atas Abu Bakar Shiddiq ra mengakui dengan ucapannya, "Sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar". Hatinya jernih menerima hal yang baru (bid'ah hasanah) yaitu mengumpulkan Al Qur'an, karena sebelumnya Al Qur'an tidak terkumpul dalam satu buku. Tetapi terpisah-pisah di hafalan sahabat, tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal. Penulisan Al Qur'an adalah Bid'ah hasanah, justru mereka berdualah yang memulainya.
Kita perhatikan hadits yang dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid'ah hasanah mengenai semua bid'ah adalah kesesatan, sebagai berikut.
Diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan Shalat Subuh, menghadap kami dan menyampaikan ceramah yang membuat hati berguncang dan membuat airmata mengalir. Kami berkata:
"Wahai Rasulullah, seakan-akan (hal) ini adalah wasiat untuk perpisahan, maka berikanlah kami wasiat."
Rasul saw bersabda:
"Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang budak Afrika. Sungguh di antara kalian yang berumur panjang akan melihat sangat banyak_ ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin yang mereka itu pembawa petunjuk. Gigitlah kuat-kuat dengan geraham kalian (kiasan untuk kesungguhan) dan hati-hatilah dengan hal-hal yang baru, sungguh semua yang Bid'ah _itu adalah kesesatan".
(Mustadrak Alas-shahihain hadits no. 329).
Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa'ur rasyidin. Sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yang baru selama itu baik dan tak melanggar syariah. Sedangkan sunnah khulafa'ur rasyidin seperti dijelaskan sebelumnya bahwa Abu Bakar Shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui, menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yang baru, yang tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Al Qur'an yang selesai penulisannya di masa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.
Nah, sempurnalah sudah keempat manusia utama di umat ini, khulafa'ur rasyidin melakukan bid'ah hasanah.
  • Abu Bakar Shiddiq ra di masa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur'an
  • Umar bin Khattab ra di masa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata, "Inilah sebaik-baik Bid'ah!" (Shahih Bukhari hadits no. 1906)
  • Penyelesaian penulisan Al Qur'an di masa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Al Qur'an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy.
  • Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui penulisan Al-Qur'an hingga selesai.
Demikian pula hal yang dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw:
Dua kali adzan di Shalat Jumat. Tidak pernah dilakukan di masa Rasul saw. Tidak pula di masa Khalifah Abu Bakar shiddiq ra. Khalifah Umar bin khattab ra pun belum memerintahkannya. Namun baru dilakukan di masa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini.
(Shahih Bulkhari hadits no. 873).
Siapakah yang salah dan tertuduh? Siapakah yang lebih mengerti larangan Bid'ah? Adakah pendapat mengatakan bahwa keempat khulafa'ur rasyidin ini tak paham makna _Bid'ah?
Bid'ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka yang menolak bid'ah hasanah inilah yang termasuk pada golongan Bid'ah dhalalah. Bid'ah dhalalah ini banyak jenisnya seperti penafikan sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat khulafa'ur rasyidin. Di antaranya pula adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah. Karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa'ur rasyidin, sedangkan Rasul saw telah jelas-jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf dan menasihatkan umatnya dengan, "Berpeganglah pada sunnahku dan sunnah Khulafa'ur rasyidin."
Bagaimana Sunnah Rasul saw? Beliau saw membolehkan Bid'ah hasanah. Bagaimana sunnah Khulafa'ur rasyidin? Mereka melakukan Bid'ah hasanah. Maka penolakan atas hal inilah yang merupakan Bid'ah dhalalah, hal yang telah diperingatkan oleh Rasul saw.
Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid'ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid'ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing. Melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu'anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.
Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dan sebagainya ini pun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya. Tak pula Khulafa'ur rasyidin memerintahkan menulisnya. Namun para tabi'in mulai menulis hadits Rasul saw. Begitu pula ilmu musthalahul-hadits, nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits. Ini semua adalah perbuatan Bid'ah namun Bid'ah Hasanah.
Demikian pula ucapan Radhiyallahu 'anhu atas sahabat yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat. Walaupun itu disebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah. Tak ada ayat Qur'an atau hadits Rasul saw yang memerintahkan kita untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya. Namun karena kecintaan para tabi'in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid'ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas. Lalu muncul pula kini Al-Quran yang dikasetkan, di-CD-kan, program Al-Quran di ponsel, Al-Quran yang diterjemahkan. Ini semua adalah Bid'ah hasanah. Bid'ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid'ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang memungkirinya.
Sekarang kalau kita menarik mundur ke belakang sejarah Islam. Bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam? Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu versi Al-Quran di zaman sekarang. Karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid'ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid'ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan abadi. Jelaslah sudah sabda Rasul saw yang telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal hal baru yang berupa kebaikan (Bid'ah hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal-hal baru yang berupa keburukan (Bid'ah dhalalah).
Saudara-saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua. Ingatlah ucapan amirul mukminin pertama ini. Ketahuilah ucapannya adalah Mutiara Al-qur'an, sosok agung Abu Bakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid'ah hasanah: "sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar".
Lalu berkata pula Zayd bin Haritsah ra:
"... bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yang tak diperbuat oleh Rasulullah saw? Maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun (Abu Bakar ra) meyakinkanku (Zayd) sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua".
Maka kuhimbau saudara-saudaraku muslimin yang kumuliakan, hati yang jernih menerima hal-hal baru yang baik adalah hati yang sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zayd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yang dijernihkan Allah swt. Curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid'ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa'ur rasyidin, gigit dengan geraham yang maksudnya berpeganglah erat-erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.
Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat. Amin.
Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid'ah
al-Hafidh al-Muhaddits al-imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i rahimahullah (Imam Syafi'i)
Berkata Imam Syafii bahwa bid'ah terbagi dua, yaitu bid'ah mahmudah (terpuji) dan bid'ah madzmumah (tercela). Yang sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yang tidak selaras dengan sunnah adalah tercela. Beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih: "Inilah sebaik baik bid'ah".
(Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)
al-imam al-hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah (Imam Qurtubi)
Menanggapi ucapan ini (dari Imam Syafi'i di atas), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yang berbunyi: "Seburuk-buruk permasalahan adalah hal yang baru, dan semua Bid'ah adalah dhalalah" (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid'atin dhalaalah), yang dimaksud adalah hal-hal yang tidak sejalan dengan Alqur'an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum. Sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya: "Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya" (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid'ah yang baik dan bid'ah yang sesat.
(Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)
al-muhaddits al-hafidh al-imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
Penjelasan mengenai hadits: "Barangsiapa membuat-buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang dosanya",
Hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yang baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yang buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw: "Semua yang baru adalah Bid'ah, dan semua yang Bid'ah adalah sesat". Sungguh yang dimaksudkan adalah hal baru yang buruk dan Bid'ah yang tercela".
(Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)
Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa ulama membagi bid'ah menjadi 5, yaitu bid'ah yang wajib, bid'ah yang mandub, bid'ah yang mubah, bid'ah yang makruh dan bid'ah yang haram. Bid'ah yang wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan ucapan yang menentang kemungkaran. Contoh bid'ah yang mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren. Bid'ah yang mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan. Sedangkan bid'ah makruh dan haram sudah jelas diketahui. Demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yang umum. Sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid'ah".
(Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)
al-Hafidh al-muhaddits al-imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthiy rahimahullah (Imam Suyuti)
Mengenai hadits Bid'ah Dhalalah ini bermakna "Aammun makhsush", (sesuatu yang umum yang ada pengecualiannya), seperti firman Allah: "... yang menghancurkan segala sesuatu." (QS. Al-Ahqaf: 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur. Atau pula ayat: "Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya." (QS. As-Sajdah: 13) dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka (tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim. pen). Atau hadits: "aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini" (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw)
(Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).
Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yang bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati-hati darimanakah ilmu mereka? Berdasarkan apa pemahaman mereka? Atau seorang yang disebut Imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits? Atau hanya ucapan orang yang tak punya sanad, hanya menukil-menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa-fatwa para Imam?
Walillahittaufiq

Rabu, 16 Februari 2011

laporan LSD Harapan Makmur Februari 2011

LAPORAN KEUANGAN 
LSD HARAPAN MAKMUR
BULAN FEBRUARI 2011

 2/1/2011 SALDO BULAN LALU      Rp                     400,000
 2/1/2011 Tambah kabel LAN    Rp                       50,000  Rp                     350,000
 2/2/2011 Biaya berbagai perlengkapan  Rp            209,800  Rp                     140,200  
2/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                       30,400    Rp                     170,600    
 3/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                       31,000    Rp                     201,600
 4/2/2011 listrik                                  Rp                     50,000  Rp                     151,600
 4/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                       18,400    Rp                     170,000
 5/2/11/ pendapatan dari internet  Rp                       25,000    Rp                     195,000
 6/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                       32,700    Rp                     227,700
 7/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                          2,000    Rp                     229,700
 8/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                          9,000    Rp                     238,700
 9/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                          8,000    Rp                     246,700
 10/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                       13,200    Rp                     259,900
 11/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                       14,800    Rp                     274,700
 12/2/2011 pendapatan dari internet  Rp                       11,000    Rp                     285,700
 13/2/11 pendapatan dari internet  Rp                       16,800    Rp                     302,500
 13/2/11 buat modal utk pengembalian Rp                      4,800  Rp                     297,700
14/2/11 pendapatan dari internet  Rp                       11,200    Rp                      308,900
 15/2/11 pendapatan dari internet  Rp                       13,000    Rp                     321,900
 16/2/11 pendapatan dari internet  Rp                       10,000    Rp                     331,900    
              TOTAL SALDO                                                                                331,900  
                                                                                     

Jumat, 11 Februari 2011

Memuliakan Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW



Ketika memasuki bulan Rabiul Awal, umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi SAW dengan berbagai cara, baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang cukup meriah. Pembacaan shalawat, barzanji dan pengajian­pengajian yang mengisahkan sejarah Nabi SAW menghiasi hari-hari bulan itu.

Sekitar lima abad yang lalu, pertanyaan seperti itu juga muncul. Dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi (849 H - 911 H) menjawab bahwa perayaan Maulid Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam Al-Hawi lil Fatawi:

"Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi SAW pada bulan Rabiul Awwal, bagaimana hukumnya menurut syara'. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab: Menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca Al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmnti bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah al-hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka dta dan kegembiraan atas kelahiran Nnbi Muhammad SAW yang mulia". (Al-Hawi lil Fatawi, juz I, hal 251-252)

Jadi, sebetulnya hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu merupakan bentuk pengungkapan rasa senang dan syukur atas terutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia ini. Yang diwujudkan dengan cara mengumpulkan orang banyak. Lalu diisi dengan pengajian keimanan dan keislaman, mengkaji sejarah dan akhlaq Nabi SAW untuk diteladani. Pengungkapan rasa gembira itu memang dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan anugerah dari Tuhan. Sebagaimana firman Allah SWT :

قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَالِكَ فَلْيَفْرَحُوا

Katakanlah (Muhammad), sebab fadhal dan rahmat Allah (kepada kalian), maka bergembiralah kalian. (QS Yunus, 58)

Ayat ini, jelas-jelas menyuruh kita umat Islam untuk bergembira dengan adanya rahmat Allah SWT. Sementara Nabi Muhammad SAW adalah rahmat atau anugerah Tuhan kepada manusia yang tiadataranya. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ

Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam. (QS. al-Anbiya',107)

Sesunggunya, perayaan maulid itu sudah ada dan telah lama dilakukan oleh umat Islam. Benihnya sudah ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أبِي قَتَادَةَ الأنْصَارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ اْلإثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ – صحيح مسلم

Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab, "Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku”.(HR Muslim)

Betapa Rasulullah SAW begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia Tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya. Rasa syukur itu beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.

Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan. Apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan shalawat, baik Barzanji atau Diba', sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebagainya, yang merupakan amalan-amalan yang memang dianjurkan oleh Syari' at Islam. Sayyid Muhammad' Alawi al-Maliki mengatakan:

"Pada pokoknya, berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah terjadi. Tapi hal itu termasuk kebiasaan yang baik yang mengandung banyak kegunaan dan manfaat yang (akhirnya) kembali kepada umat sendiri dengan beberapa keutamaan (di dalamnya). Sebab, kebiasaan seperti itu memang dianjurkan oleh syara' secara parsial (bagian­bagiannya)”

“Sesungguhnya perkumpulan ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah. Sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh punah. Bahkan menjadi kewajiban para da'i dan ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopan santun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan. Dan memperingatkan umat akan datangnya bala' (ujian), bid'ah, kejahatan dan berbagai fitnah". (Mafahim Yajib an Tushahhah, 224-226)

Hal ini diakui oleh Ibn Taimiyyah. Ibn Taimiyyah berkata, "Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAWakan diberi pahala. Begitulah yang dilakukan oleh sebagian orang. Hal mana juga di temukan di kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS. Dalam Islam juga dilakukan oleh kaum muslimin sebagai rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Dan Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid'ah yang mereka lakukan". (Manhaj as-Salaf li Fahmin Nushush Bainan Nazhariyyah wat Tathbiq, 399)

Maka sudah sewajarnya kalau umat Islam merayakan Maulid Nabi SAW sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Dan juga karena isi perbuatan tersebut secara satu persatu, yakni membaca shalawat, mengkaji sejarah Nabi SAW, sedekah, dan lain sebagainya merupakan amalan yang memang dianjurkan dalam syari'at Islam.






from www.nu.or.id

Perayaan Maulid Nabi dan Kontroversi Ma'na Bid’ah





Peryataan bahwa perayaan maulid Nabi adalah amalan bid'ah adalah peryataan sangat tidak tepat, karena bid'ah adalah sesuatu yang baru atau diada-adakan dalam Islam yang tidak ada landasan sama sekali dari dari Al-Qur'an dan as-Sunah. Adapun maulid  walaupun suatu yang baru di dalam Islam akan tetapi memiliki landasan dari Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pada maulid Nabi di dalamya banyak sekali nilai ketaatan, seperti: sikap syukur, membaca dan mendengarkan bacaan Al-Quran, bersodaqoh, mendengarkan mauidhoh hasanah atau menuntut ilmu, mendengarkan kembali sejarah dan keteladanan Nabi, dan membaca sholawat yang kesemuanya telah dimaklumi bersama bahwa hal tersebut sangat dianjurkan oleh agama dan ada dalilnya di dalam Al-Qur'an dan as-Sunah.

Pengukhususan Waktu

Ada yang menyatakan bahwa menjadikan maulid dikatakan bid'ah adalah adanya pengkhususan (takhsis) dalam pelakanaan di dalam waktu tertentu, yaitu bulan Rabiul Awal yang hal itu tidak dikhususkan oleh syariat. Pernyataan ini sebenarnaya perlu di tinjau kembali, karena takhsis yang dilarang di dalam Islam ialahtakhsis dengan cara meyakini atau menetapkan hukum suatu amal bahwa amal tersebut tidak boleh diamalkan kecuali hari-hari khusus dan pengkhususan tersebut tidak ada landasan dari syar'isendiri(Dr Alawy bin Shihab, Intabih Dinuka fi Khotir: hal.27).

Hal ini berbeda dengan penempatan waktu perayaan maulid Nabi pada bulan Rabiul Awal, karena orang yang melaksanakan maulid Nabi sama sekali tidak meyakini, apalagi menetapkan hukum bahwa maulid Nabi tidak boleh dilakukan kecuali bulan Robiul Awal, maulid Nabi bisa diadakan kapan saja, dengan bentuk acara yang berbeda selama ada nilai ketaatan dan tidak bercampur dengan maksiat.

Pengkhususan waktu maulid disini bukan kategori takhsis yang di larang syar'i tersebut, akan tetapi masuk kategori tartib(penertiban).

Pengkhususan waktu tertentu dalam beramal sholihah adalah diperbolehkan, Nabi Muhammad sendiri mengkhusukan hari tertentu untuk beribadah dan berziaroh ke masjid kuba, seperti diriwatkan Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad mendatangi masjid Kuba setiap hari Sabtu dengan jalan kaki atau dengan kendaraan dan sholat sholat dua rekaat di sana (HR Bukhari dan Muslim). Ibnu Hajar mengomentari hadis ini mengatakan: "Bahwa hadis ini disertai banyaknya riwayatnya menunjukan diperbolehkan mengkhususan sebagian hari-hari tertentu dengan amal-amal salihah dan dilakukan terus-menerus".(Fathul Bari 3: hal. 84)

Imam Nawawi juga berkata senada di dalam kitab Syarah Sahih Muslim. Para sahabat Anshor juga menghususkan waktu tertentu untuk berkumpul untuk bersama-sama mengingat nikmat Allah,( yaitu datangnya Nabi SAW) pada hari Jumat atau mereka menyebutnya Yaumul 'Urubah dan direstui Nabi.

Jadi dapat difahami, bahwa pengkhususan dalam jadwal Maulid, Isro' Mi'roj dan yang lainya hanyalah untuk penertiban acara-acara dengan memanfaatkan momen yang sesui, tanpa ada keyakinan apapun, hal ini seperti halnya penertiban atau pengkhususan waktu sekolah, penghususan kelas dan tingkatan sekolah yang kesemuanya tidak pernah dikhususkan oleh syariat, tapi hal ini diperbolehkan untuk ketertiban, dan umumnya tabiat manusia apabila kegiatan tidak terjadwal maka kegiatan tersebut akan mudah diremehkan dan akhirnya dilupakan atau ditinggalkan.

Acara maulid di luar bulan Rabiul Awal sebenarnya telah ada dari dahulu, seperti acara pembacaan kitab Dibagh wal Barjanji atau kitab-kitab yang berisi sholawat-sholawat yang lain yang diadakan satu minggu sekali di desa-desa dan pesantren, hal itu sebenarnya adalah kategori maulid, walaupun di Indonesia masyarakat tidak menyebutnya dengan maulid, dan jika kita berkeliling di negara-negara Islam maka kita akan menemukan bentuk acara dan waktu yang berbeda-beda dalam acara maulid Nabi, karena ekpresi syukur tidak hanya dalam satu waktu tapi harus terus menerus dan dapat berganti-ganti cara, selama ada nilai ketaatan dan tidak dengan jalan maksiat.

Semisal di Yaman, maulid diadakan setiap malam jumat yang berisi bacaan sholawat-sholawat Nabi dan ceramah agama dari para ulama untuk selalu meneladani Nabi. Penjadwalan maulid di bulan Rabiul Awal hanyalah murni budaya manusia, tidak ada kaitanya dengan syariat dan barang siapa yang meyakini bahwa acara maulid tidak boleh diadakan oleh syariat selain bulan Rabiul Awal maka kami sepakat keyakinan ini adalah bid'ah dholalah.

Tak Pernah Dilakukan Zaman Nabi dan Sohabat

Di antara orang yang mengatakan maulid adalah bid'ah adalah karena acara maulid tidak pernah ada di zaman Nabi, sahabat atau kurun salaf. Pendapat ini muncul dari orang yang tidak faham bagaimana cara mengeluarkan hukum(istimbat) dari Al-Quran dan as-Sunah. Sesuatu yang tidak dilakukan Nabi atau Sahabat –dalam term ulama usul fiqih disebut at-tark – dan tidak ada keterangan apakah hal tersebut diperintah atau dilarang maka menurut ulama ushul fiqih hal tersebut tidak bisa dijadikan dalil, baik untuk melarang atau mewajibkan.

Sebagaimana diketahui pengertian as-Sunah adalah perkatakaan, perbuatan dan persetujuan beliau. Adapun at-tark tidak masuk di dalamnya. Sesuatu yang ditinggalkan Nabi atau sohabat mempunyai banyak kemungkinan, sehingga tidak bisa langsung diputuskan hal itu adalah haram atau wajib. Disini akan saya sebutkan alasan-alasan kenapa Nabi meninggalkan sesuatu:

1. Nabi meniggalkan sesuatu karena hal tersebut sudah masuk di dalam ayat atau hadis yang maknanya umum, seperti sudah masuk dalam makna ayat: "Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.''(QS Al-Haj: 77). Kebajikan maknanya adalah umum dan Nabi tidak menjelaskan semua secara rinci.

2. Nabi meninggalkan sesutu karena takut jika hal itu belai lakukan akan dikira umatnya bahwa hal itu adalah wajib dan akan memberatkan umatnya, seperti Nabi meninggalkan sholat tarawih berjamaah bersama sahabat karena khawatir akan dikira sholat terawih adalah wajib.

3. Nabi meninggalkan sesuatu karena takut akan merubah perasaan sahabat, seperti apa yang beliau katakan pada siti Aisyah: "Seaindainya bukan karena kaummu baru masuk Islam sungguh akan aku robohkan Ka'bah dan kemudian saya bangun kembali dengan asas Ibrahim as. Sungguh Quraiys telah membuat bangunan ka'bah menjadi pendek." (HR. Bukhori dan Muslim) Nabi meninggalkan untuk merekontrusi ka'bah karena menjaga hati mualaf ahli Mekah agar tidak terganggu.

4. Nabi meninggalkan sesuatu karena telah menjadi adatnya, seperti di dalam hadis: Nabi disuguhi biawak panggang kemudian Nabi mengulurkan tangannya untuk memakannya, maka ada yang berkata: "itu biawak!", maka Nabi menarik tangannya kembali, dan beliu ditanya: "apakah biawak itu haram? Nabi menjawab: "Tidak, saya belum pernah menemukannya di bumi kaumku, saya merasa jijik!" (QS. Bukhori dan Muslim) hadis ini menunjukan bahwa apa yang ditinggalkan Nabi setelah sebelumnya beliu terima hal itu tidak berarti hal itu adalah haram atau dilarang.

5. Nabi atau sahabat meninggalkan sesuatu karena melakukan yang lebih afdhol. Dan adanya yang lebih utama tidak menunjukan yang diutamai (mafdhul) adalah haram.dan masih banyak kemungkinan-kemungkinan yang lain (untuk lebih luas lih. Syekh Abdullah al Ghomariy. Husnu Tafahum wad Dark limasalatit tark)

Dan Nabi bersabda:" Apa yang dihalalakan Allah di dalam kitab-Nya maka itu adalah halal, dan apa yang diharamkan adalah haram dan apa yang didiamkan maka itu adalah ampunan maka terimalah dari Allah ampunan-Nya dan Allah tidak pernah melupakan sesuatu, kemudian Nabi membaca:" dan tidaklah Tuhanmu lupa".(HR. Abu Dawud, Bazar dll.) dan Nabi juga bersabda: "Sesungguhnya Allah menetapkan kewajiban maka jangan enkau sia-siakan dan menetapkan batasan-batasan maka jangan kau melewatinya dan mengharamkan sesuatu maka jangan kau melanggarnya, dan dia mendiamkan sesuatu karena untuk menjadi rahmat bagi kamu tanpa melupakannya maka janganlah membahasnya".(HR.Daruqutnhi)

Dan Allah berfirman:"Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya."(QS.Al Hasr:7) dan Allah tidak berfirman  dan apa yang ditinggalknya maka tinggalkanlah.

Maka dapat disimpulkan bahwa "at-Tark" tidak memberi faidah hukum haram, dan alasan pengharaman maulid dengan alasan karena tidak dilakukan Nabi dan sahabat sama dengan berdalil dengan sesuatu yang tidak bisa dijadikan dalil!

Imam Suyuti menjawab peryataan orang yang mengatakan: "Saya tidak tahu bahwa maulid ada asalnya di Kitab dan Sunah" dengan jawaban: "Tidak mengetahui dalil bukan berarti dalil itu tidak ada", peryataannya Imam Suyutiy ini didasarkan karena beliau sendiri dan Ibnu Hajar al-Asqolaniy telah mampu mengeluarkan dalil-dalil maulid dari as-Sunah. (Syekh Ali Jum'ah.Al-Bayanul  Qowim, hal.28)

Zarnuzi Ghufron
Ketua LMI-PCINU Yaman dan sekarang sedang belajar di Fakultas Syariah wal Qonun  Univ Al-Ahgoff, Hadramaut, Yaman
www.nu.or.id

Sabtu, 05 Februari 2011

Alasan-alasan Orang Tak Mau Berhenti Merokok

Hampir sebagian besar orang tahu bahwa merokok bisa membahayakan kesehatan dirinya sendiri dan juga orang lain, tapi tak sedikit orang yang tetap membandel. Ini dia alasan-alasan orang tetap bandel merokok.

"Dari hulu sampai hilir rokok semuanya mengandung racun, dan dalam jangka panjang penyakit-penyakit yang diakibatkannya ini bisa sangat menghabiskan uang," ujar Dr Sally Aman Nasution, SpPD-KKV, FINASIM dalam acara konferensi pers PAPDI mengenai rokok di Sekretariat PB PAPDI, Cikini, Jakarta, Jumat (4/2/2011).

Dr Sally menuturkan ada kasus seorang laki-laki berusia 80-an tahun mengantarkan anaknya yang terkena penyakit jantung. Laki-laki tersebut diketahui sebagai perokok dan ia sering berkelit bahwa ia saja yang merokok tidak penyakit jantung dan merasa sehat-sehat saja.

"Tapi tidak semua orang seberuntung orang tersebut, mungkin sekarang ia tidak kena serangan jantung tapi kita tidak tahu bagaimana nantinya," ungkap wakil Sekjen PB PAPDI (Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia).

Beberapa alasan kerap dilontarkan oleh para perokok agar tetap bisa melakukan aktivitas tersebut. Alasan yang diungkapkan oleh para perokok biasanya:


  1. Ia menganggap dirinya sehat-sehat saja
  2. Tidak terkena serangan atau penyakit jantung meskipun ia aktif merokok
  3. Merokok atau pun tidak merokok ia tetap akan meninggal juga

"Faktor risiko penyakit jantung itu multifaktorial dan salah satunya adalah perokok. Beberapa faktor risiko diketahui bisa dimodifikasi atau diubah seperti pola hidup dan merokok sedangkan faktor risiko lainnya tidak bisa dimodifikasi seperti jenis kelamin dan juga genetik," ungkap Dr Sally.

Dr Sally juga mengungkapkan ada beberapa pasien yang sudah melakukan operasi jantung by pass atau terkena serangan jantung tapi masih tetap merokok. Padahal risiko ia terkena serangan jantung lagi akan semakin meningkat dan kemungkinan serangan yang terjadi akan jauh lebih fatal.

Karenanya untuk orang yang sudah pernah kena serangan jantung hal pertama yang harus dilakukannya adalah berhenti merokok, hal ini juga berlaku untuk orang yabng pernah terkena stroke.

Sementara Dr H Ari Fahrial Syam SpPD-KGEH, MMB, FINASIM menuturkan rokok juga bisa meningkatkan 2-3 kali lipat risiko kanker pankreas, meningkatkan 2 kali lipat risiko kanker usus besar, meningkatkan risiko kanker esofagus (kerongkongan) dan juga membuat penyakit maag nya tidak sembuh-sembuh. Kanker paru juga faktor dominannya disebabkan oleh kebiasaan merokok.

"Kalau sudah adiksi atau ketagihan memang susah untuk berhenti merokok, kecuali ada kesadaran dari dirinya sendiri untuk berhenti merokok atau bisa juga karena sudah kapok," ujarnya.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan seseorang untuk berhenti merokok yaitu tidak mengenal istilah mengulang rokok, menjauhkan semua hal yang berhubungan dengan rokok misalnya asbak atau barang lainnya dan yang pasti harus tahan godaan.

Seks Aman Bagus untuk Jantung Pria

Seks yang aman dan benar, bermanfaat untuk kesehatan pria dan wanita karena bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Tapi khusus untuk kesehatan jantung, ternyata seks lebih banyak manfaatnya untuk pria.

Peneliti dari New England Research Institute, Massachusetts seperti dikutip Sabtu (5/2/2011) membuktikan pria yang melakukan seks minimal 2 kali seminggu lebih sedikit berisiko terkena penyakit jantung daripada pria yang hanya melakukan seks sekali sebulan atau kurang.

Namun manfaat serupa tidak ditemukan pada wanita. Pada wanita, seks larinya meningkatkan sensitivitas indera penciuman karena adanya pelepasan hormon prolaktin selain kekebalan tubuh.

Survei yang dimuat American Journal of Cardiology, menemukan faktor yang diduga sebagai pelindung kesehatan organ jantung adalah keterikatan emosional dengan pasangan dan stres yang rendah.

Tahapan-tahapan dalam bercinta mulai dari foreplay (pemanasan), intercourse (sanggama) hingga orgasme membuat pria bisa membakar kalori hingga 200 kalori.

Jumlah tersebut hampir sama dengan olahraga berjalan kaki selama 15 menit. Selama hubungan seks denyut jantung meningkat, hal ini sama seperti orang yang melakukan olahraga di pusat kebugaran.

Sementara peneliti dari University of Pennsylvania menemukan orang yang melakukan hubungan seks 1-2 kali dalam seminggu memiliki kadar antibodi immunoglobulin A 30 persen lebih tinggi dibandingkan orang yang jarang berhubungan seks.

Orang yang memiliki jantung sehat ciri-cirinya adalah:

1. Memiliki tekanan darah normal, yakni memiliki sistolik (batas atas saat jantung kontraksi) 120 mmHg dan diastolik (batas bawah saat jantung relaksasi) 80 mmHg atau sering disebut 120/80 mmHg.

2. Memiliki total kolesterol normal yakni di bawah 200 mg/dl dan tinggi jika di atas 239 mg/dl. Jumlah kolesterol LDL (jahat) harus di bawah 150 mg/dl. Jumlah kolesterol HDL (baik) harus di atas 35 mg/dl. Jumlah kadar trigliserida harus di bawah 200 mg/dl.

3. Denyut jantung normal

Pada orang dewasa yang sehat, saat sedang istirahat maka denyut jantung yang normal adalah sekitar 60-100 denyut per menit (bpm).

Konsultasikan ke dokter jika denyut Anda secara konsisten di atas 100 bpm (tachycardia) atau di bawah 60 bpm (Bradycardia), terutama jika disertai gejala lain seperti pusing, sesak napas atau sering pingsan

Untuk mendapatkan nilai denyut jantung maksimal dilakukan dengan cara mengurangi angka 220 dengan usia. Misal usianya 40 tahun, maka jumlah maksimalnya adalah 180 bpm.

Dengan melakukan tes sederhana tersebut, seseorang bisa mengetahui apakah denyut jantunya normal atau tidak. Hal ini juga berguna sebagai diagnosis awal ada atau tidaknya gangguan kardiovaskuler.

4. Memiliki berat badan normal dan waktu tidur yang cukup.
Rasa letih akibat kurang tidur bisa menghambat poduksi leptin atau hormon penekan nafsu makan, sehingga porsi makan jadi tidak terkontrol. Jika berat badan sudah tak terkendali, risiko serangan jantung bisa muncul sewaktu-waktu.

Tips Berolahraga yang Tidak Membahayakan Jantung

Beberapa kasus orang meninggal usai melakukan olahraga berat seperti sepakbola, tenis, badminton membuat sebagian orang takut untuk melakukan olahraga tersebut. Permasalahan bukan pada cabang olahraganya, melainkan karena terlalu memaksa berolahraga pada kondisi tubuh yang tidak siap.

Kasus publik figur yang meninggal usai melakukan olahraga, seperti Basuki yang meninggal setelah terjatuh saat bermain futsal, Benyamin S meninggal setelah koma beberapa hari usai main sepakbola, serta yang terbaru Adjie Massaid yang meninggal usia bermain futsal, membuat tanda tanya tersendiri apakah olahraga futsal atau sepakbola dapat menyebabkan kematian?

"Yang harus diingat bukan karena cabang olahraganya, tapi memang olahraga prestasi atau fun dapat mengandung bahaya yang fatal untuk kesehatan bila dilakukan saat tubuh tidak siap secara fisik dan mental," jelas dr Michael Triangto, SpKO, Spesialis Kedokteran Olahraga di RS Mitra Kemayoran ,

Menurut dr Michael, semua jenis olahraga mengandung risiko untuk kesehatan, yang paling sering misalnya cedera, putus tendon atau robekan di daerah otot, bahkan yang fatal dapat menyebabkan stroke atau serangan jantung. Namun karena kebanyakan tidak menyebabkan kematian, hal tersebut tidak terlalu dihebohkan.

"Tapi bukan berarti saya melarang orang untuk berolahraga atau menakut-nakuti. Olahraga tetap dibutuhkan tubuh, asalkan orang itu siap secara fisik dan mental, serta tidak memaksakan olahraga melebihi 100 persen tubuhnya," lanjut dr Michael yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Kedokteran Olahraga, Litbang PB PBSI.

dr Michael mengatakan, kebanyakan orang yang mengalami cedera atau masalah kesehatan saat melakukan olahraga adalah karena tubuhnya tidak siap secara fisik dan mental. Apalagi bila sebelumnya orang tersebut sudah memiliki masalah kesehatan, seperti hipertensi atau kolesterol tinggi, tapi tidak pernah diperiksakan melalui check up.

Selain itu, orang awam yang tidak terlatih biasanya sering memaksakan diri melakukan olahraga kompetitif atau olahraga berat melampaui 100 persen kemampuan tubuhnya.

"Memaksakan diri berolahraga berat dengan melebihi 100 persen kemampuan tubuh dapat membahayakan organ-organ di tubuh, termasuk jantung. Untuk itu, perlu juga diperhatikan olahraga apa dan seberapa kemampuan tubuh kita," jelas dr Michael.

Menurut dr Michael, berapapun usia seseorang bila ia memiliki kesiapan secara fisik dan mental, maka tidak bermasalah saat melakukan olahraga berat sekalipun. Tapi bila Anda memaksakan diri melakukan olahraga berat saat tubuh tidak siap, secara fisik mungkin bisa menerimanya, tetapi tidak dengan jantung Anda.

Agar tidak terjadi masalah kesehatan saat melakukan olahraga, dr Michael memberikan beberapa tips sehat dan aman, yaitu:

1. Cek denyut nadi sebelum berolahraga
Sebelum olahraga sebaiknya cek tekanan darah (tensi). Tapi bagi orang awam bisa dengan mengecek denyut nadi di pergelangan tangan atau di leher. Denyut nadi yang normal adalah 60-90 denyut per menit.

Bila denyut nadi di atas atau di bawah jumlah tersebut, sebaiknya jangan memaksakan diri untuk berolahraga, apalagi olahraga berat. Denyut nadi di bawah atau di atas normal menandakan bahwa tubuh Anda dalam kondisi yang tidak prima.

2. Tidak pusing saat bergerak dari jongkok ke berdiri
Bila Anda merasa pusing saat ganti posisi tubuh saat jongkok ke berdiri, artinya jantung tidak mampu memompa darah secara maksimal. Dalam kondisi ini juga jangan paksakan diri untuk berolahraga berat.

3. Jangan paksakan diri saat pertama kali olahraga
"Perhatikan kemampuan tubuh, jangan lakukan olahraga melebihi 100 persen kemampuan tubuh. Jantung harus dilatih secara teratur dan berkesinambungan, setidaknya seminggu 3 kali. Bila Anda sudah lama tidak berolahraga, maka jangan memaksakan diri untuk olahraga kompetitif seperti sepakbola yang harus kejar-kejaran skor. Lakukan secara bertahap sambil dilihat keluhannya," jelas dr Michael.